SELAMAT DATANG DI SITE RESMI SWARA NASIONAL POS BIRO PRIANGAN TIMUR

Selasa, 11 Oktober 2011

Dinas Cipta Karya Diduga Main Mata Dengan Kontraktor


Tanggerang SNP



Dua proyek Multi years yang dikerjakan pada tahun anggaran 2010 dan tahun anggaran 2011, yakni proyek pembangunan gedung Kantor Dinas Kesehatan Kab.Tanggerang Banten yang menelan anggaran APBD senilai kurang lebih Rp.30 M hingga kini pengerjaan kedua proyek tersebut belum juga rampung, sedangkan masa kontrak sudah melampaui batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 15 agustus 2011.
  Ironisnya proyek yang dikerjakan oleh PT.Maskot Cadas Putera dan PT.Mora Sait ini terkesan di istimewakan oleh Dinas Cipta Karya, pasalnya hingga saat ini pihak dinas Cipta karya belum juga memberikan sanksi tegas terhadap kedua kontraktor “nakal” itu, diduga kuat Dinas Cipta Karya telah main “mata” dengan kedua kontraktor tersebut.
  H.Taufik Emil selaku kepala bidang (KABID) pembangunan di Dinas Cipta Karya ketika di konfirmasi oleh sejumlah wartawan (06/10), terkait pembangunan Gedung Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang juga belum rampung di ruang kerjanya mengatakan, memang kedua proyek itu sudah habis masa kontraknya pertanggal 15 agustus kemarin, namun pihak kontraktor mengajukan adendum. 
  Alasannya ada perubahan desain, seperti jalan yang tadinya hotmix dirubah menjadi betonisasi, desain struktur, outdoor dan lain sebagainya. Maka dari itu pihak Dinas Cipta Karya memberikan Adendum tersebut hingga akhir oktober nanti, dan adendum itu sendiri tidak ada batas waktunya, “yang jelas target pemerintah daerah sebelum tahun 2012 kedua gedung tersebut sudah bisa digunakan” ujarnya.
  Namun ketika sejumlah wartawan mempertanyakan sanksi apa yang akan di berikan oleh Dinas pada kedua kontraktor tersebut jika batas waktu adendum yang telah di tentukan pekerjaannya belum juga rampung dirinya mengatakan “ya kita akan berikan sanksi keterlambatan perhari 0,5 mil/hari dari nilai kontraknya, dan kedua PT.ini sudah tentu menjadi catatan khusus bagi kami untuk kedepannya supaya tidak terulang kembali” papar Taufik.
  Koordinator LSM Komite independen penyelamat anak bangsa (KIPANG) ketika dimintai komentarnya terkait dua proyek multi years yang sudah habis masa kontraknya namun tetap berjalan dan adanya statemen pejabat Dinas Cipta Karya yang mengatakan adendum itu tidak ada batas waktu dirinya mengatakan, kami dari LSM KIPANG sangat menyayangkan pada Dinas Terkait yang mengatakan addendum tidak ada batas waktunya, sedangkan dalam perpres 54 tahun 2010 telah mengatur semuanya, yang namanya addendum itu harus jelas dulu duduk personalannya apakah ada musibah seperti bencana alam , hujan yang turun terus menerus, huru hara dan lain sebagainya, kalo Dinas mengeluarkan addendum atas dasar adanya perubahan desain berarti perencanaan di Dinas Cipta Karya yang “amburadul” ,dan Dinas Cipta Karya harus bertanggung jawab atas masalah ini.
  Saya selaku koordinator LSM KIPANG akan terus mengawal kedua proyek ini jika nanti ada indikasi permainan antara Dinas Cipta Karya dan kontraktor yang melaksanakan proyek ini, maka kami tidak akan segan segan membawa kasus ini keranah hukum” tegas aktifis yang dikenal vocal ini.
  Di hari yang sama Saiful Hidayat SH MH selaku penasehat LSM se Propinsi banten juga angkat bicara, terkait permasalahan kedua proyek multi years tersebut , dirinya kurang setuju dengan apa yang dikatakan oleh KABID pembangunan Dinas Cipta Karya tentang addendum yang tidak ada batas waktunya. “yang namanya addendum itu jelas ada batas waktunya, kalu Dinas mengatakan itu tidak ada batas waktunya,itu sama saja ngawur, kalo memang semua seperti itu semua kontraktor semaunya aja berarti kerja, ini kan uang rakyat, seharusnya Dinas Cipta Karya H.Ilham Chair belum dapat di konfirmasi dengan alasan tidak ada di tempat “ bapak lagi tidak ada di tempat , lagi rapat di pendopo “ ujar sesprinya kamis 06/10.
  Begitu juga dengan kedua kontraktor yang mengerjakan proyek multi years tersebut hingga berita ini di turunkan tidak dapat dikonfirmasi, yang lebih ironis lagi ketika para kuli tinta ini mencoba investigasi kelokasi dua proyek tersebut selalu pintu menuju proyek tersebut tertutup dengan rapat , seakan akan tidak mau diketahui oleh masyarakat umum , padahal kedua proyek tersebut jelas jelas dibiayai oleh uang rakyat. OPK/RH     

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Design Blog, Make Online Money